KBR, Jakarta - Masyarakat Dayak menangkap dua orang pelaku pembakar hutan di Sampit kalimantan Tengah.
Pengurus Dewan Adat Dayat Kalimantan Tengah, Sather Andin mengatakan, kedua pelaku sudah diserahkan ke polisi. Saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan pertambangan pasca penangkapan kedua pembakar hutan tersebut.
"Ada satu dua orang yang ditangkap pembakar lahan, sekarang sudah ditahan di daerah Sampit. Mereka kedapatan dan buktinya ada, mereka membawa korek api," Kata Sather dalam Program Sarapan Pagi KBR (23/09)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana menaikkan status Provinsi Kalimantan Tengah dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat bencana kabut asap. Ini terjadi akibat semakin maraknya kebakaran hutan maupun lahan.
Naiknya status tersebut setelah melihat pekatnya kabut asap dan jarak pandang di Kalteng kurang dari 2.000 meter. Berdasarkan catatan BNPB menyebutkan, jumlah titik panas/hot spot di Kalimantan Tengah mencapai 451. Sementara Kalimantan Barat 86 dan Kalimantan Timur 132 titik.
Editor: Antonius Eko