Bagikan:

Ledakan Pipa Pertamina, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dua tersangka pembocoran pipa Pertamina di Subang yang meledak dua pekan lalu. Keduanya adalah WS dan SL.

NUSANTARA

Selasa, 09 Sep 2014 15:01 WIB

Author

Rio Tuasikal

Ledakan Pipa Pertamina, Polisi Tangkap Dua Tersangka

pertamina, pipa meledak, pencurian minyak

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap dua tersangka pembocoran pipa Pertamina di Subang yang meledak dua pekan lalu. Keduanya adalah WS dan SL. 


Juru Bicara Polda Jabar, Martinus Sitompul, mengatakan keduanya ditangkap di wilayah Banten, dua hari lalu. Saat ini polisi masih mengejar lima tersangka lainnya, termasuk tersangka utama E.


"Peran kedua orang ini adalah melakukan gangsir, kemudian menggali. Kemudian mempersiapkan peralatan-peralatan itu. Kemudian dia melakukan pembocoran itu. Jadi dia sebagai teknisinya dalam hal ini," jelas Martinus ketika dihubungi KBR, Selasa (9/9) siang.


Martinus Sitompul menambahkan keduanya dijerat Pasal 187 KUHP tentang membahayakan umum, dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun. 


Pipa Pertamina di Subang, Jawa Barat, meledak akhir Agustus lalu. Pertamina menduga ada upaya pencurian minyak yang membuat pipa bocor dan meledak. Saat itu kebakaran mencapai kurang lebih 50 meter dan menimbulkan asap hingga 100 meter. Empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending