Bagikan:

Lamban, Pelunasan PBB di Rembang

Batas akhir adalah 25 September.

NUSANTARA

Minggu, 07 Sep 2014 23:01 WIB

Author

Musyafa

Lamban, Pelunasan PBB di Rembang

KBR, Rembang – Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Rembang Jawa Tengah berjalan lamban. 


Camat Sale, Rembang, Kunardi mengatakan salah satu penyebabnya adalah uang seringkali digunakan terlebih dahulu oleh perangkat desa. Akibatnya, Kunardi kadang harus turun langsung ke desa-desa untuk menagih. Ia mengingatkan, batas akhir penyetoran PBB adalah 25 September. 


“Nilai totalnya setengah miliar rupiah lebih, “ jelasnya melalui telefon, Minggu sore (7/9/2014).


Sementara itu Camat Sarang juga mengalami masalah serupa sehingga kesulitan memenuhi target PBB lunas 100%. 


“Biasanya ada denda, kalau terlambat membayar. Khusus kecamatan Sarang, sulit sekali memenuhi 100 %, “ keluh Edi. 


Mulai tahun 2014, pajak bumi dan bangunan tidak lagi dikelola oleh Dirjen Pajak, tetapi langsung ditangani Pemerintah Kabupaten/Kota. Di Kabupaten Rembang misalnya potensi uang PBB mencapai Rp 8 miliar lebih.


Editor: Citra Dyah Prastuti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending