KBR, Lampung – Kepolisian Lampung akhirnya menahan menahan nahkoda tongkang pengangkut batu bara yang pada Sabtu lalu (13/9) menabrak perahu nelayan tua hingga tewas.
Menurut Direktur Kepolisian Perairan (Polair) Polda Lampung, Kombes Edion, insiden penabrakan itu terjadi di Perairan Sebeku, Lampung. Saat itu, tongkang Santosa V rencananya akan menuju Pelabuhan Bukit Asam mengangkut pesanan batu bara PT PLN.
Ia menjelaskan, Heryawan (50) yang menjabat nahkoda saat insiden tersebut tidak berada di kapal.
"Kapal tersangka sudah terbukti menabrak dan korban yang di tambak juga jasadnya sudah diketemukan sekitar pukul 18.00 wib di Perairam Merak Belatung, Kalianda, Lampung Selatan," ujar Kombes Edion.
Korban nelayan bernama Mursaid (60), warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Jasadnya ditemukan nelayan lain dua hari setelah tabrakan.
Editor: Anto Sidharta
Lalai, Nakhoda Tongkang di Lampung Ditangkap Polisi
Kepolisian Lampung akhirnya menahan menahan nahkoda tongkang pengangkut batu bara yang pada Sabtu lalu (13/9) menabrak perahu nelayan tua hingga tewas.

NUSANTARA
Kamis, 18 Sep 2014 11:08 WIB


Nakhoda Tongkang, Lampung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai