Bagikan:

Lalai, Nakhoda Tongkang di Lampung Ditangkap Polisi

Kepolisian Lampung akhirnya menahan menahan nahkoda tongkang pengangkut batu bara yang pada Sabtu lalu (13/9) menabrak perahu nelayan tua hingga tewas.

NUSANTARA

Kamis, 18 Sep 2014 11:08 WIB

Author

Eni Muslihah

Lalai, Nakhoda Tongkang di Lampung Ditangkap Polisi

Nakhoda Tongkang, Lampung

KBR, Lampung – Kepolisian Lampung akhirnya menahan menahan nahkoda tongkang pengangkut batu bara yang pada Sabtu lalu (13/9) menabrak perahu nelayan tua hingga tewas.

Menurut Direktur Kepolisian Perairan (Polair) Polda Lampung, Kombes Edion,  insiden penabrakan itu terjadi di Perairan Sebeku, Lampung. Saat itu, tongkang Santosa V rencananya akan menuju Pelabuhan Bukit Asam mengangkut pesanan batu bara PT PLN.

Ia menjelaskan, Heryawan (50) yang menjabat nahkoda saat insiden tersebut tidak berada di kapal.

"Kapal tersangka sudah terbukti menabrak dan korban yang di tambak juga jasadnya sudah diketemukan sekitar pukul 18.00 wib di Perairam Merak Belatung, Kalianda, Lampung Selatan," ujar Kombes Edion.

Korban nelayan bernama Mursaid (60), warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Jasadnya ditemukan nelayan lain dua hari setelah tabrakan.
 
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending