KBR, Denpasar - Kepolisian Bali kembali berhasil menangkap 12 pengedar narkoba, satu diantaranya Warga Negara Asing (WNA).
Sejumlah tersangka itu di antaranya, KT asal banyuwangi, YP asal Denpasar Barat dan SI asal malang. Dua belas orang tersangka ini hasil penangkapan dari Juli hingga Agustus 2014.
Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali, Sri Harmiti, penangkapan 12 pelaku pengedar narkoba ini tersebar di beberapa tempat di Bali. Sementara untuk pelaku dari negara Lithuania ditangkap di Bandara Ngurah Rai yang membawa hampir empat kilogram methamphetamine atau sabu-sabu.
Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi dan para tersangka saat ini diamankan di Polda Bali.
“Hasil dari pemeriksaan x-ray, kita terima, kita proses di sini. Jadi rencananya menurut hasil pemeriksaan barang ini akan dibawa ke Jakarta jadi keburu tertangkap di bea cukai Denpasar, hanya transit dan akhirnya tertangkap,” ujar Sri Harmiti dalam jumpa pers di Kantor Polda Bali, Rabu (3/9).
Ia mengatakan ada peningkatan jumlah tangkapan baik dari jumlah pelaku maupun barang bukti. Menurutnya, Bali menjadi sasaran empuk dalam penjualan narkoba.
Polisi memperkirakan, pengguna narkoba di Bali lebih dari 50 ribu orang. Mereka terdiri dari pengguna coba-coba, pengguna rutin dan pencandu.
Editor: Anto Sidharta
Lagi, WNA di Bali Terjaring Kasus Narkoba
Kepolisian Bali kembali berhasil menangkap 12 pengedar narkoba, satu diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

NUSANTARA
Rabu, 03 Sep 2014 15:33 WIB


WNA di Bali, Terjaring Kasus Narkoba
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai