Bagikan:

Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Alkes

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dinas kesehatan tahun 2011 - 2012 dengan kerugian negara senilai Rp 88,8 miliar. Dua dintaranya merupakan pejabat pembuat komitmen dan seorang tim teknis

NUSANTARA

Senin, 08 Sep 2014 12:57 WIB

Author

Ari Nugraha

Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Alkes

korupsi, alkes, jawa barat

KBR, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dinas kesehatan tahun 2011 - 2012 dengan kerugian negara senilai Rp 88,8 miliar. Dua dintaranya merupakan pejabat pembuat komitmen dan seorang tim teknis pengadaan alat kesehatan di bawah kepala dinas.


Menurut Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Heru Widjatmiko, seluruhnya ditetapkan menjadi tersangka sejak 5 September 2014.


Heru Widjatmiko mengatakan, penetapan tersangka dugaan korupsi Alkes di dinas kesehatan provinsi merupakan hasil pemeriksaan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Perwakilan Jawa Barat beberapa waktu lalu.


Kata Heru, sejumlah saksi terkait telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Alma Luciaty, pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan itu.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending