KBR, Bandung - Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Graha Kantor Pos di Jalan Banda dan Gudang Kantor Pos di Jalan Jakarta, Bandung.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pengadaan alat pemindai kiriman barang pengantar pos tahun 2012 - 2013 sebanyak 10.000 lebih unit. Juru bicara PT Pos Indonesia Abu Sofian mengakui adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung itu selama satu jam setengah.
"Sekitar jam 10.00 WIB mulainya penggeledahan selesai tadi kurang lebih jam 11.30 WIB. Penggeledahan dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung. Ada dua lokasi yang digeledah pertama itu PT Pos Indonesia jalan Jakarta, yaitu di Divisi Pengadaan. Yang berikutnya adalah Gedung ruang kerja Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan di lantai 7," ujarnya di Graha PT Pos Indonesia, Jalan Banda, Bandung (11/9).
Abu mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik Kejaksaan Agung membawa sejumlah berkas untuk diperiksa sebagai barang bukti. Sementara kata Abu dua tersangka yang telah ditetapkan oleh kejaksaan belum diberikan sanksi oleh PT Pos Indonesia karena penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan pantauan KBR di Grha PT Pos Indonesia, beberapa penyidik Kejaksaan Agung dengan menggunakan sarung tangan karet putih dan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi hilir mudik keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah berkas.
Editor: Pebrinsyah Ariefana