KBR, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, Jokowi mengaku rapat paripurna DPRD belum dapat memutuskan permintaannya itu. Pasalnya, DPRD belum menyepakati posisi-posisi pejabat di dalam parlemen.
"Suratnya sudah di sana, tapi itu sudah dibahas, bisa paripurna kalau kelengkapan dewan sudah komplit. Ngirimnya sudah seminggu yang lalu mungkin, lupa saya, tapi sudah di sana," kata presiden terpilih Joko Widodo di balaikota, Rabu (10/09).
Majelis Permusyawarahan Rakyat rencananya akan melantik presiden terpilih Joko Widodo pada 20 Oktober nanti. Hingga kini, ia masih menjabat dan bekerja sebagai gubernur DKI Jakarta. Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama akan menggantikan jabatan Jokowi sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Editor: Antonius Eko