KBR, Jakarta - Mobil angkutan umum di Jakarta akan mendapatkan bayaran berdasarkan jarak tempuh pada 2016. Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan kebijakan itu untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum. Dengan pendapatan pasti, angkutan umum tidak akan mengorbankan pelayanan untuk mengejar jumlah penumpang.
"Kita siapkan dokumennya dulu, mungkin sampai Desember. 2015 kita perlu uji coba dulu satu atau dua trayek sambil dievaluasi kelebihan dan kekurangna apa, apa yang dirugikan dan diuntungkan. Setelah dievaluasi, 2016-2017 baru diperluas, karena permasalahan sosialnya luas banget karena ini ada supir yang akan terlibat, ada pemilik yang cukup banyak. Karena pemilik bukan satu atau dua, ada ribuan," kata Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/9).
Akbar menambahkan, DKI tengah mencari ruang hukum agar memungkinkan pemilik angkutan umum mendapat kepastian menjadi operator dalam sistem baru ini.
Pemda Jakarta mengaku mempelajari sistem ini dari Warsawa, Finlandia dan London, Inggris . Di sana, ada badan otoritas yang mengatur dan membayar seluruh angkutan umum berdasarkan jarak tempuh.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Jakarta Hentikan Sistem Kejar Setor Angkutan Umum Pada 2016
KBR, Jakarta - Mobil angkutan umum di Jakarta akan mendapatkan bayaran berdasarkan jarak tempuh pada 2016.

NUSANTARA
Selasa, 23 Sep 2014 15:51 WIB


angkutan umum, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai