KBR, Bandung - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung menuding Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat yang kini tengah digogok DPR tidak pro terhadap rakyat. Alasannya dalam salah satu usulannya terdapat wakil pemerintah dalam lembaga advokat yang baru.
Menurut Ketua Organisasi Peradi Bandung, Badiah Manurung, campur tangan pemerintah yang mengesahkan seseorang menjadi advokat akan berpotensi merusak tatanan hukum.
"Bagaimana kita ketika seorang lawyer (advokat, red.) membela rakyat. Dia berseberangan dengan pemerintah. Dia akan dicopot oleh pemerintah itu yang paling kita khawatirkan. Kita harus berada benar-benar dipihak rakyat. Ketika independensi kita diintervensi diangkat oleh dewan advokat nasional yang itu adalah pemerintah, bagaimana kita bisa melawan kezaliman pemerintah?" ujar Badiah Manurung saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Selasa (23/9).
Badiah Manurung mengatakan, profesi advokat akan lemah dengan adanya politisasi dari pemerintah. Ia menyebutkan RUU Advokat telah melanggar profesi advokat sebagai provesi terhormat atau officium nobile yang mengemban amanah dan harapan rakyat atas penegakan hukum berdasarkan hak asasi manusia.
Peradi Bandung menyatakan juga RUU Advokat memberikan peluang seorang advokat profesional yang independen dipenjara dan digantikan dengan advokat lain yang tidak memiliki kualitas dalam bantuan hukum.
Editor: Anto Sidharta
Ini Alasan Peradi Bandung Tolak RUU Advokat
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung menuding Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat yang kini tengah digogok DPR tidak pro terhadap rakyat. Alasannya dalam salah satu usulannya terdapat wakil pemerintah dalam lembaga advokat yang baru.

NUSANTARA
Selasa, 23 Sep 2014 13:38 WIB


Peradi Bandung, RUU Advokat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai