Bagikan:

Ini Alasan Peradi Bandung Tolak RUU Advokat

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung menuding Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat yang kini tengah digogok DPR tidak pro terhadap rakyat. Alasannya dalam salah satu usulannya terdapat wakil pemerintah dalam lembaga advokat yang baru.

NUSANTARA

Selasa, 23 Sep 2014 13:38 WIB

Author

Arie Nugraha

Ini Alasan Peradi Bandung Tolak RUU Advokat

Peradi Bandung, RUU Advokat

KBR, Bandung - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung menuding Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat yang kini tengah digogok DPR tidak pro terhadap rakyat. Alasannya dalam salah satu usulannya terdapat wakil pemerintah dalam lembaga advokat yang baru.

Menurut Ketua Organisasi Peradi Bandung, Badiah Manurung, campur tangan pemerintah yang mengesahkan seseorang menjadi advokat akan berpotensi merusak tatanan hukum.

"Bagaimana kita ketika seorang lawyer (advokat, red.) membela rakyat. Dia berseberangan dengan pemerintah. Dia akan dicopot oleh pemerintah itu yang paling kita khawatirkan. Kita harus berada benar-benar dipihak rakyat. Ketika independensi kita diintervensi diangkat oleh dewan advokat nasional yang itu adalah pemerintah, bagaimana kita bisa melawan kezaliman pemerintah?" ujar Badiah Manurung saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Selasa (23/9).

Badiah Manurung mengatakan, profesi advokat akan lemah dengan adanya politisasi dari pemerintah. Ia menyebutkan RUU Advokat telah melanggar profesi advokat sebagai provesi terhormat atau officium nobile yang mengemban amanah dan harapan rakyat atas penegakan hukum berdasarkan hak asasi manusia.

Peradi Bandung menyatakan juga RUU Advokat memberikan peluang seorang advokat profesional yang independen dipenjara dan digantikan dengan advokat lain yang tidak memiliki kualitas dalam bantuan hukum.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending