KBR, Bondowoso – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur, ikut bersuara terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang mengatur tentang Pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir berpendapat, rakyat adalah yang paling berhak memilih pemimpin mereka sendiri.
“Dipilih rakyat akan lebih baik. Karena rakyat bisa memilih langsung bupati, gubernur mereka, karena mereka kenal dari awal. Memang ada hitungan biaya yang jadi pertimbangan, tapi alangkah lebih baiknya dipilih rakyat saja,” kata Ahmad Dhafir usai dilantik menjadi Ketua DPRD Bondowoso, Selasa (9/9).
Ahmad Dhafir tidak menampik anggapan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD akan membuka peluang adanya permainan politik uang yang juga menelan biaya cukup besar. Namun pihaknya percaya bahwa hal tersebut telah dipertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh DPR-RI.
Hal serupa disampaikan salah satu anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PDIP,Andi Hermanto. Menurutnya, rencana pemerintah mengesahkan RUU Pilkada merupakan langkah mundur demokrasi di Indonesia. Andi berpendapat, meski DPRD merupakan wakil rakyat, namun tidak semua keputusan DPRD selalu disetujui oleh rakyat.
“Secara pribadi saya oke saja dengan RUU itu. Tapi dalam sistem demokrasi Indonesia itu merupakan kemunduran. Karena pilihan masyarakat belum tentu sama dengan pilihan DPRD,” katanya saat berbincang dengan KBR di Gedung DPRD.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Amin Said Husni juga menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, meski ada banyak masalah yang terjadi dengan digelarnya pilkada langsung, namun pihaknya berharap pengambilan keputusan tentang RUU Pilkada ini tidak menghilangkan kedaulatan rakyat.
“Saya berharap pansus yang menangani RUU ini punya kearifan dengan mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang sudah berjalan. Pilkada langsung memang menjamin kedaulatan rakyat, meski memang masih banyak kekurangan,” kata bupati.
Editor: Antonius Eko