KBR, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal memecah Dinas Pekerjaan Umum menjadi dua pada Januari tahun depan.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dua dinas tersebut akan mengurusi bidang jalan dan bidang sumber daya air. Kata dia, kebijakan ini diambil karena beban tanggung jawab dinas PU yang terlalu besar.
"Kan bagian sumber daya air ada pengendalian banjir, pengendalian limbah, pengendalian pantai. Sedangkan yang untuk jalan kan ada empat urusan pokok pengembangan jalan strategis, jalan inspeksi, pengembalian jalan khusus, fly over,” kata Ahok.
“Karena kita udah bikin jalan-jalan inspeksi. Kita juga mau bikin fly over dan underpass, pengelolaan jalan utilitas, pengendalian area pengembang,” tambahnya.
Kata Ahok, adanya dinas yang khusus membidangi jalan diharapkan mampu memperluas ruang publik di Jakarta. Menurutnya, ruang publik di kampung-kampung diperlukan sebagai media masyarakat bersosialisasi.
Selain pemisahan, DKI juga berencana menggabungkan dua dinas yakni Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Dinas Tata Ruang. Penggabungan dilakukan karena banyak wewenang yang tumpang tindih.
Editor: Antonius Eko