KBR, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak akan mengangkat kepala sekolah baru di tingkat Sekolah Dasar SD hingga 2018.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, ini merupakan konsekuensi dari rencana penggabungan dua hingga tiga sekolah dasar. Menurutnya, penggabungan sekolah nantinya juga akan diikuti dengan peleburan guru-guru dan staf sekolah.
“Kita menggunakan proses alamiah yang dipercepat. Begitu ada kepala sekolah yang pensiun. Kalau kebetulan shift ganda atau ada sekolah ganda, artinya satu gedung atau satu kawasan ada dua atau lebih sekolah langsung kita likuidasi, “ jelas Lasro Marbun dalam Program Sarapan Pagi KBR.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggabungkan beberapa sekolah dasar pada akhir tahun ini hingga 2018 . Tahap awal, penggabungan akan dilakukan terhadap 104 sekolah. Tujuannya untuk efisiensi sumber daya baik uang maupun pemanfaatan ruang dan penggunaan bangunan.
Selain itu, untuk penghematan anggaran, misalnya dalam hal penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan untuk kepala sekolah, dan penyediaan peralatan sekolah.
Editor: Antonius Eko