Bagikan:

Diduga Korupsi Dana Pendidikan, Kejaksaan Banyuwangi Periksa 21 Kepala Sekolah

KBR, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jawa Timur hingga Kamis lusa mulai memeriksa 21 kepala sekolah yang dimintai jatah dana perbaikan gedung sekolah yang berasal dari APBN 2014. Mereka diperiksa dengan status saksi korban.

NUSANTARA

Selasa, 16 Sep 2014 19:14 WIB

Author

Hermawan

Diduga Korupsi Dana Pendidikan, Kejaksaan Banyuwangi Periksa 21 Kepala Sekolah

korupsi, banyuwangi

KBR, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jawa Timur hingga Kamis lusa mulai memeriksa 21 kepala sekolah yang dimintai jatah dana perbaikan gedung sekolah yang berasal  dari APBN 2014. Mereka  diperiksa  dengan status  saksi korban.

Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Paulus Agung mengatakan, Kejaksaan akan mendalami keterangan dan bukti apakah jatah tersebut diminta oleh pejabat Dinas Pendidikan atau merupakan inisiatif dari kepala sekolah.

Dari hasil pemerisaan sementara, pemotongan jatah itu permintaan dari pejabat di internal satuan kerja Dinas Pendidikan setempat. Bahkan, ada unsur paksaan dan intimidasi terhadap kepala sekolah.

“Ada semacam paksaan seandainya mereka kan itu waktu dirapatkan disosialisasikan banyak kepala sekolah yang menolak. Tapi ada semacam intimidasi seandainya mereka menolak proposal tidak bisa dicairkan digantikan oleh yang lain yang mau. Itu masih kita dalami dari internal satker ya,” kata Paulus Agung (16/9).

Paulus Agung menambahkan, dari hasil pemeriksaan ke 10 kepala sekolah SD ini Kejaksaan telah menyita kembali sejumlah barang bukti. Di antaranya rekening pencairan dana perbaikan gedung sekolah dari APBN 2014 dan beberapa dokumen penting lainya.

kata Paulus, dimungkinkan masih ada tersangka baru dalam kasus ini. Untuk itu pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi–saksi.

Sebelumnya, Selasa (9/9) lalu Kejaksaan Banyuwangi Jawa Timur menangkap tangan tiga tersangka pertama di SDN 2 Tampo Banyuwangi. Dari tangan mereka, jaksa menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 211 juta lebih.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending