KBR, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi enteng ancaman Wakil Ketua DPR Jakarta Abraham Lunggana yang akan menjegal pelantikannya sebagai gubernur.
Ahok akan menerima jabatan itu setelah Gubernur Jakarta Joko Widodo dilantik menjadi presiden. Ahok menegaskan pelantikan itu tidak memengaruhi wewenangnya.
"Tidak usah ditanggapi. Undang-undang tidak ada. Aku tidak dilantik juga tidak apa-apa, kerjanya sama. PLT Gubernur juga nggak apa-apa, cuma selisih gaji sedikit," kata Ahok di balaikota DKI, Jumat (12/09).
Ahok menambahkan, ia bisa saja dilantik oleh mendagri tanpa berurusan dengan DPR Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Jakarta Abraham Lunggana mengancam menjegal pelantikan Basuki. Ia beralasan, Ahok tidak layak menjabat sebagai gubernur ibukota.
Editor: Antonius Eko