KBR, Bogor – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan memanggil delapan pemilik hotel yang kini masih dalam tahap pembangunan. Hotel berdiri di lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), yakni di sekitaran Kebun Raya Bogor. Kawasan itu selama ini masuk dalam zona hijau.
Menurut Kepala Bidang Fisik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Lorina Darmastuti, pemanggilan pemiik hotel itu untuk membicarakan dampak lingkungan yang terjadi ketika hotel telah berdiri.
Nantinya, kata dia, setiap pemilik hotel diminta untuk memaparkan secara detail soal rencana pembangunan hotelnya.
"Kemarin saya sudah ketemu wali kota yah. Beliau sebenarnya meminta untuk antisipasi dampak lingkungannya. Kalau nanti berdiri, jangan sampai ada kemacetan atau masalah kebersihan," katanya saat ditemui Portalkbr, Kamis (4/9).
Lorina menambahkan, pembangunan hotel yang berada di zona hijau itu sudah memiliki kelengkapan izin sebelum Bima Arya menjadi Wali Kota. Oleh karena itu, kata Lorina, Wali Kota meminta agar pihak hotel memperhatikan secara detail mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi.
"Jadi kita meminta pihak hotel memperhatikan hal itu," pungkasnya.
Editor: Anto Sidharta
Berdiri di Sekitar Kebun Raya, Pemkot Bogor Panggil Pemilik Hotel
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan memanggil delapan pemilik hotel yang kini masih dalam tahap pembangunan. Hotel berdiri di lahan yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), yakni di sekitaran Kebun Raya Bogor. Kawasan itu selama ini masuk da

NUSANTARA
Kamis, 04 Sep 2014 15:03 WIB


Kebun Raya, Pemkot Bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai