KBR, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua menjebloskan bekas produser Papua Barat TV, Yosie Teti Sanda ke Penjara Abepura. Dia dipenjara karena dugaan kasus korupsi yang menjeratnya senilai Rp 2,5 miliar.
Teti diperiksa sepanjang hari tadi di Kejati setempat sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah untuk operasional televisi tersebut dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3 miliar yang digelontorkan pada 2012 silam.
Kepala Kejati Papua, ES Maruli Hutagalung mengatakan hasil penyelidikan kejati tak menutup kemungkinan bakal bertambah tersangka lainnya dalam kasus ini.
“Ada dua alat bukti untuk kasus ini. Jadi kemarin sudah kita naikkan ke penyelidikan, ditetapkan sebagai tersangka, menjabat sebagai mantan produser Papua Barat TV, tapi sekarang telah dipecat karena kasus korupsi. Nanti tidak menutup kemunginan akan tambah tersangka yang lain, hasil dari pengembangan penyidikan ini, dimana kerugian negara diperkirakan 2,5 miliar,” jelasnya, Senin (1/9).
ES Maruli Hutagalung menambahkan dugaan korupsi yang menjerat tersangka dilakukan dengan cara membeli peralatan Kantor dan Studio Papua Barat Televisi yang terletak di Manokwari dengan cara di mark up.
Papua Barat TV terbentuk pada 2011 dengan menggunakan sumber dana APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pendirian televisi lokal ini merupakan upaya pemerintah setempat dalam rangka memberikan informasi kepada warganya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Bekas Produser Papua Barat TV Dijebloskan ke Penjara
KBR, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua menjebloskan bekas produser Papua Barat TV, Yosie Teti Sanda ke Penjara Abepura. Dia dipenjara karena dugaan kasus korupsi yang menjeratnya senilai Rp 2,5 miliar.

NUSANTARA
Senin, 01 Sep 2014 19:03 WIB


papua barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai