Bagikan:

Bekas Anggota DPR Aceh Utara Minta Mobil Dinas Jadi Hak Milik

Beberapa bekas anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Utara minta agar mobil dinas yang mereka gunakan bisa menjadi milik mereka.

NUSANTARA

Minggu, 21 Sep 2014 08:27 WIB

Bekas Anggota DPR Aceh Utara Minta Mobil Dinas Jadi Hak Milik

Mobil dinas, DPR Aceh Utara

KBR, Lhokseumawe – Beberapa bekas anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Utara minta agar mobil dinas yang mereka gunakan bisa menjadi milik mereka. Permintaan ditujukan kepada Sekretaris DPR Aceh Utara Abdullah Hasbullah. Sekretaris DPRK Aceh Utara mengaku sudah mendengar permintaan tersebut. Meski demikian ia mengaku tak bisa memutuskannya. Kewenangan pengalihan mobil dinas menjadi mobil pribadi ada ditangan Bupati.(Baca: Bekas Anggota DPRK Aceh Utara Belum Kembalikan Mobil Dinas)  

 

” Itu ada ketentuan sendiri, ada ketentuannya dan lebih baik ditanyakan langsung ke dinas keuangan,” kata Abdullah. 


Sementara itu, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengatakan tengah mempelajari usulan tersebut. Menurutnya, bekas anggota DPRK diperbolehkan membeli mobil bila aset pemerintah daerah itu jika sudah dinyatakan masuk daftar jual. 


Editor: Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending