KBR, Nunukan – Sejumlah pedagang pasar malam keliling di Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara memprotes kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah daerah.
Protes mereka lakukan dengan mendatangi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Nunukan, Kamis (25/9).
Menurut Koordinator pedagang, Sulaiman, pembatasan pembelian BBM empat hari sekali sebanyak 35 liter merugikan pedagang.
“Sekarang kami dikasih empat hari baru masuk. Kami dibatasi 35 liter, ini sekarang 4 hari 35 liter. Sedangkan minyak di bawah APMS (agen penyalur minyak solar , red.) kadang tiga hari, biasa dua hari sudah habis. Kami tidak dapat (padahal) sudah ngantre,” ujar Sulaiman kepada Portalkbr di Kantor Distamben Nunukan, Kamis (25/9)
Menanggapi keluhan pedagang, Kepala Seksi (Kasi) Perizinan dan Pelayanan Migas Distamben Nunukan, Puput Laksono, mengatakan akan mengeluarkan rekomendasi memberikan izin antre dua hari sekali.
Editor: Anto Sidharta
BBM Dibatasi, Pedagang Pasar Malam Keliling Protes
Sejumlah pedagang pasar malam keliling di Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara memprotes kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah daerah.

NUSANTARA
Kamis, 25 Sep 2014 16:47 WIB


BBM Dibatasi, Pedagang Pasar Malam Keliling
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai