KBR. Mataram – Kedapatan membawa narkoba jenis ganja, seberat 1,1 kilogram, ST (28) yang mengaku sehari-harinya berprofesi sebagai pengojek dan juru parkir, ditangkap Satuan Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru bicara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kompol I ketut Sukarja mengatakan, penangkapan terhadap ST berdasarkan informasi dari warga karena kerap melakukan transaksi mencurigakan.
"ST ditangkat bersama barang bukti berupa satu paket narkoba jenis ganja yang sudah terbungkus rapi dan siap konsumsi," kata Sukarja di Ruang Kasubdit I Polda NTB, Jum'at (12/9).
Lebih lanjut Sukarja mengatakan, tersangka ST ditangkap petugas tepat pada saat hendak melakukan transaksi di Hotel Ganesha, Cakra Barat Kota Mataram dengan salah seorang wanita bernama Viona
Viona sendiri, kata Sukarja masih dalam pengejaran dari aparat kepolisian. "Hasil pemeriksaan sementara ST termasuk kurir dan sudah tiga kali tertangkap petugas Ditresnarkoba Polda NTB," ujar Sukarja.
Sementara, ST saat ditanya sejumlah wartawan, mengaku tidak tau kalau barang yang dia antar tersebut merupakan ganja. Ia hanya mengaku sebagai orang suruhan untuk mengantar paket tersebut, dengan imbalan Rp15 ribu.
"Saya tidak tau kalau paket tersebut merupakan ganja dan hanya disuruh engantarkannya ke Hotel Ganesha oleh Viona," kata ST sambil tertunduk.
Editor: Anto Sidharta
Bawa Ganja 1,1 Kilogram, Tukang Ojek Diciduk Polisi
Kedapatan membawa narkoba jenis ganja, seberat 1,1 kilogram, ST (28) yang mengaku sehari-harinya berprofesi sebagai pengojek dan juru parkir, ditangkap Satuan Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

NUSANTARA
Jumat, 12 Sep 2014 16:30 WIB


Bawa Ganja 1, 1 Kilogram, Tukang Ojek
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai