KBR, Bondowoso – Belum beberapa lama dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur, ramai-ramai mengajukan pinjaman kepada salah satu bank pemerintah dengan jaminan Surat Keputusan (SK) sebagai anggota DPRD.
Salah satu anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto mengakaui, memang ada beberapa anggota DPRD yang melakukan hal itu. Menurut Andi, tindakan itu sah-sah saja.
“Ada memang dan itu sah, asal bisa bayar. Untuk pembayarannya kan langsung potong gaji. Kalau umum kan pakai jaminan, kalau mereka biasanya pake SK pelantikan,” kata Andi Hermanto saat ditemui Portalkbr, Senin (1/9).
Menurut Andi, pemimpin DPRD tidak bisa melarang anggota yang akan mengajukan kredit. Namun pihak bank tetap melakukan koordinasi dengan DPRD untuk proses pembayaran angsuran setiap bulan dengan sistem potong gaji.
Menurut salah seorang anggota dewan yang tidak ingin disebutkan namanya, kredit yang diajukan oleh anggota DPRD bervariasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Biasanya anggota DPRD mengambil kredit antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, dengan angsuran Rp4 juta-Rp5 juta setiap bulan selama empat tahun.
“Iya saya ajukan kredit juga ambil Rp100 juta, cicilannya ya Rp3 jutaan lah selama 4 tahun,” katanya.
Editor: Anto Sidharta
Baru Dilantik, DPRD Bondowoso Jaminkan SK Pelantikan ke Bank
Belum beberapa lama dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Jawa Timur, ramai-ramai mengajukan pinjaman kepada salah satu bank pemerintah dengan jaminan Surat Keputusan (SK) sebagai anggota DPRD.

NUSANTARA
Senin, 01 Sep 2014 13:49 WIB


DPRD Bondowoso, Jaminkan SK Pelantikan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai