Bagikan:

Aset Pemkab Aceh Utara Senilai Rp 16 M Dibiarkan Terbengkalai

Aset Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) pemkab Aceh Utara, senilai Rp 16 miliar dibiarkan terbengkalai. Aset tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

NUSANTARA

Senin, 15 Sep 2014 17:49 WIB

Aset Pemkab Aceh Utara Senilai Rp 16 M Dibiarkan Terbengkalai

aceh utara, aset

KBR, Lhokseumawe – Aset Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) pemkab Aceh Utara, senilai Rp 16 miliar dibiarkan terbengkalai. Aset tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Komisaris Utama PDBU, Yusuf Abdullah membenarkan semenjak didirikan pada tahun 90-an pabrik garmen PT Lambortex, yang dikelola PT Bina Usaha Satu, merugi total. Aset lain seperti dan Kilang Crude Palm Oil (CPO) juga tak memberi hasil 


Sementara kapal Marisa menjadi besi tua setelah terdampar di perairan Samudera Hindia, Kabupaten Aceh Singkil.


“Lambortex asetnya Rp 1 miliar, CPO tahap pembangunan Rp 7,5 miliar, dan Kapal Marisa segitu juga lebih Rp 7 miliar, jadi semuanya sekitar Rp 16 miliar. Tapi, ini bukan nilai ekonomis melainkan nilai pembelian atau penyertaan modal pemerintah daerah saat dibeli sekian, ” jelas Yusuf menjawab KBR, (15/9).


Ia menjelaskan, sekarang sedang menjajaki sejumlah investor untuk mengelola kembali PT Lambortex dan kilang CPO tersebut. Sementara, untuk aset Kapal Marisa memasuki tahap pelepasan aset untuk proses pelelangan akibat mengalami rusak dengan harga Rp 600 juta.


Menurut sia, ketiga aset PD Bina Usaha melalui penyertaan modal Pemkab Aceh Utara itu tak berfungsi disebabkan faktor kesalahan dalam menajemen. Sehingga, untuk mengoperasionalkan kembali pabrik garmen dan kelapa sawit tersebut dibutuhkan restrukturisasi di bidang manajemen baru dan rasionalisasi karyawan dalam upaya efisiensi penggunaan anggaran.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending