KBR, Balikpapan - Salah satu spesies tanaman langka yang hidup di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yakni anggrek hitam keberadaannya terancam punah.
Menurut Wakil Bupati Kutai Barat, Didik Effendi, ancaman itu disebabkan oleh kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun sejak 1982. Padahal, kata dia, anggrek hitam telah ditetapkan sebagai cagar alam Indonesia dan hanya hidup dikawasan hutan lindung Kesik Kewai Kutai Barat.
“Sebelumnya, anggrek hitam hidup di areal sekityar 5 ribu hektare, namun kini tersisa sekitar 30 persen akibat kebakaran yang melanda hutan lindung Kesik Kewai,” ujar Didik Effendi dalam konfrensi pers mengenai inisiatif para pihak dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau di bumi Kalimantan Timur, Kamis (18/9) di Balikpapan.
Selain akibat kebakaran hutan, kata dia, perburuan Anggrek Hitam secara liar juga mengancam punahnya populasinya. Padahal, tanaman itu dilarang diperdagangkan secara bebas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Dia menambahkan, selain Anggrek Hitam, dalam areal hutan lindung Kesik Keway juga hidup puluhan spesies anggrek lainnya, termasuk kantung semar yang juga populasinya terancam akibat kebakaran hutan dan perdagangan secara bebas.
Editor: Anto Sidharta
Anggrek Hutan di Kutai Terancam Punah
Salah satu spesies tanaman langka yang hidup di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yakni anggrek hitam keberadaannya terancam punah.

NUSANTARA
Kamis, 18 Sep 2014 18:01 WIB


Anggrek Hutan, Kutai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai