KBR, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengklaim razia parkir liar membuat warga jera menempatkan mobil mereka sembarangan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menambahkan, langkah Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar dan mendenda Rp 500 ribu membuat para pelanggar jera. Hasilnya, kemacetan akibat parkir liar sudah mulai terurai.
"Efek jeranya sudah keliatan. jadi keliatan orang Jakarta ini kapok juga kena Rp 500 ribu. Lumayan nih, tinggal tambah mobil derek aja. Rambu juga sudah banyak. Nanti kalau sudah beres, sudah cukup orang yang parkir malam hari di tempat yang tidak boleh parkir akan kita derek,” tegas Ahok.
“Jadi lama-lama orang beli mobil itu harus ada tempat parkirnya. Tapi lumayan seperti di Cilincing benar-benar clear, di Kalibata suka macet sekarang jadi lancar. Motor mesti siapin buat nariknya.”
Dalam pekan ini, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 15 mobil derek untuk membawa kendaraan yang parkir liar di bahu jalan. Pemprov DKI tahun depan akan menambah 20 mobil derek untuk mengoptimalkan razia itu.
Selain itu, pemprov DKI akan meningkatkan tarif parkir di bahu jalan secara terus menerus hingga sedikit mobil parkir di pusat keramaian.
Editor: Antonius Eko