KBR, Jakarta- Pemerintah Jakarta akan memecat guru honorer dan kepala sekolah yang tak mengaku telah memalsukan data guru honorer kategori II. Pemalsuan tersebut terjadi saat verifikasi calon pegawai negeri sipil.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, selain akan memecat para pelaku, pihaknya juga akan membawa kasus pemalsuan tersebut ke kepolisian.
“Untuk yang tidak mau mengaku, kan kita sudah punya data siapa saja mereka. Jadi toleransi kita itu, kita punya datanya ratusan orang yang palsukan itu, “kata Ahok di Balaikota Jakarta.
Ahok mengaku telah mengantongi nama-nama oknum tersebut. Adapun bagi kepala sekolah dan guru honorer yang mengaku, pihaknya masih memberikan toleransi berupa penurunan golongan.
Editor: Antonius Eko