KBR, Bandung - Sebanyak 7000 guru honorer menagih Kementerian Pendidikan mencairkan uang tunjangan profesi senilai Rp 1,5 juta/bulan. Seharusnya uang tunjangan profesi itu dicairkan pada Juli lalu, tetapi sampai kini belum diterima oleh guru honorer.
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Herdian menyebut pemerintah tidak adil. Ini karena tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp 2,5 juta sudah cair.
"Kami merasa didiskriminasi karena yang PNS kemarin yang terlambat di Kota Bandung sudah dicairkan. Mengapa kami yang sudah diberi SK (surat keputusan), SKnya sudah ada terbit, sampai saat ini belum dicairkan. Itu merupakan kesalahan yang tidak bisa ditolerir maksud kami karena SK sudah dikeluarkan, seharusnya secepat itu pula pencairan dilakukan," ujarnya di Gedung Indonesia Menggugat, jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung (12/9).
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Herdian mengatakan telatnya pencairan uang tunjangan serupa terjadi pada tahun lalu. Yanyan menyebutkan jumlah total pencairan uang tunjangan profesi yang harus dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan untuk tiap orangnya yaitu Rp 4,5 juta.
Dia menuding Kementerian Pendidikan bertindak lalai atas keterlambatan mencairkan uang tunjangan profesi untuk guru honorer. Selain itu Kementerian Pendidikan dianggap tidak transparan terkait informasi pencairan dan kelengkapan syarat uang tunjangan profesi guru selama ini.
Editor: M Irham
7000 Guru Honorer Tagih Uang Tunjangan
KBR, Bandung - Sebanyak 7000 guru honorer menagih Kementerian Pendidikan mencairkan uang tunjangan profesi senilai Rp 1,5 juta/bulan.

NUSANTARA
Jumat, 12 Sep 2014 21:19 WIB


pendidikan, guru, honorer, tunjangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai