KBR, Bondowoso – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menetapkan pilkada melalui DPRD, pada Jumat dini hari (26/9), mengundang banyak protes dari sejumlah kalangan.
Salah seorang tukang becak di Bondowoso, Jawa Timur, Dafir. Ia mengaku tetap ingin memilik pemimpin di daerah dipilih melalui pemilu langsung. Menurutnya, selama ini dia tidak merasa diwakili oleh DPRD.
“Kalau maunya tetap pilih bupati langsung. Saya ndak pernah merasa diwakili oleh DPRD,” kata Dafir saat berbincang dengan Portalkbr, Jumat (26/9).
Dafir mengatakan, jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, maka rakyat kecil seperti halnya dia dan tukang becak lainnya sama sekali tidak memiliki hak apa pun. Dia berharap, keputusan tentang RUU Pilkada ini bisa diubah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Irwan Bachtiar mengatakan, tetap menghormati hasil voting yang dimenangkan oleh barisan Koalisi Merah Putih (KMP). Namun, pihaknya tetap menganggap Pilkada oleh DPRD merupakan tindakan perampasan kedaulatan rakyat.
“Tapi pendirian kami tetap bahwa itu merupakan perampasan kedaulatan rakyat. Selama ini Pilkada langsung sudah cukup baik, hanya perlu kita benahi. Kalau ada rumah bocor kan tidak harus dibongkar,” kata Irwan Bachtiar kepada Portalkbr di Gedung DPRD Bondowoso.
Bahkan ia meyakini, uji materi yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi akan membatalkan keputusan RUU Pilkada oleh DPRD tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menetapkan pilkada melalui DPRD, pada Jumat dini hari (26/9), mengundang banyak protes dari sejumlah kalangan.

NUSANTARA
Jumat, 26 Sep 2014 15:58 WIB


Diwakili oleh DPRD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai