Bagikan:

Sekitar seratusan pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan organisasi mahasiswa Islam di Jombang, Jawa Timur, berdemonstrasi di depan Kantor Kepolisian setempat, Kamis (25/9).

NUSANTARA

Kamis, 25 Sep 2014 13:46 WIB

Author

Muji Lestari

Buku SKI, Warga Nahdliyin

KBR, Jombang – Sekitar seratusan pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan organisasi mahasiswa Islam di Jombang, Jawa Timur, berdemonstrasi di depan Kantor Kepolisian setempat, Kamis (25/9).

Mereka mendesak kepada polisi agar segera menindak lanjuti pengaduan ISNU soal buku pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madsarah Tsanawiyah (MTS) yang dituding bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), beberapa waktu lalu.

Salah satu pengurus ISNU, Muhamad Al Farrabi, menganggap, kalimat dalam buku tersebut sangat provokatif dan melecehkan agama lain sehingga dapat mengancam kerukunan umat beragama dan sesama muslim.

Mereka meminta Polisi segera memeriksa pihak teradu, yakni Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak Kemenag segera menarik peredaran buku SKI selambat-lambatnya pada pertengahan bukan oktober mendatang.

“Tuntutannya adalah mencabut semua buku SKI yang diterbitkan oleh Kemendag yang berupa buku maupun yang ada di elektronik dan soft copy-nya dari peredaran agar supaya buku tersebut tidak lagi beredar di Indonesia karena buku tersebut itu sudah mencederai kami sebagai pemuda dan warga Nahdliyin, kemudian aset bangsa itu disamakan dengan hal-hal yang sifatnya terlalu fundamentalis,” kata Al Farrabi kepada Portalkbr, Kamis (25/9).

Kalimat yang dianggap menyinggung SARA terdapat dalam buku pedoman untuk guru pelajaran SKI kelas VII MTs dalam BAB I tentang Kearifan Nabi Muhammad SAW. Pada buku pedoman itu memerintahkan guru untuk meminta peserta didik supaya mendiskusikan tentang perbandingan antara kondisi kepercayaan Mekkah dengan kondisi saat ini.

Selain itu juga disebutkan bahwa masih ada yang menyembah berhala serta mempercayai dan meminta kepada benda-benda. Berhala sekarang adalah kuburan para Wali serta istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.

Menurut pendemo, dalam isi edaran tertanggal 15 September 2014 tentang perbaikan redaksi itu sama sekali tidak menunjukkan perbaikan atau revisi yang benar. Namun, hanya mengubah penataan kalimatnya saja yang mereka anggap masih bermakna provokatif.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending