Bagikan:

19 PNS Jakarta Positif Narkoba, Ahok Pecat dan Turunkan Golongan

KBR, Jakarta

NUSANTARA

Jumat, 05 Sep 2014 14:51 WIB

19 PNS Jakarta Positif Narkoba, Ahok Pecat dan Turunkan Golongan

Jakarta, narkoba, PNS, Ahok

KBR, Jakarta – Sebanyak 19 orang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta positif menggunakan narkotika. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama akan memberi sanksi penurunan golongan hingga pemecatan pada mereka. Basuki mengaku tidak akan memaklumi pemakaian narkoba di lingkungan pemprov.

“19 orang positif ada ganja dan obat, Dinas PU, dari 500 lebih yang dites. Yang duduk di eselon dicopot jadi staf, kayaknya eselon IV sampe III. Tapi ada juga yang karena ia minum obat penenang dan segala macam. Kita mesti tes apa ada resep dokter, kalau tidak ada resep dokter, berarti ia pemakai juga,” kata Ahok di Balaikota, Jumat (5/9).

Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes urine di Dinas Pekerjaan Umum. Tes yang dimulai sejak 1 September itu bertujuan untuk mencari tau apakah ada pegawai pemprov yang menggunakan narkoba. Tahun lalu, Pemprov DKI juga mengadakan tes serupa bagi pegawai Dinas Sosial, Pariwisata dan Satpol PP.

"Mesti dilihat, korban apa bukan. Tapi kalau ganja, honorer dipecat, staf turun golongan. Itu sekali lagi kita pecat," paparnya.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending