KBR, Jakarta – Sebanyak 19 orang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta positif menggunakan narkotika. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama akan memberi sanksi penurunan golongan hingga pemecatan pada mereka. Basuki mengaku tidak akan memaklumi pemakaian narkoba di lingkungan pemprov.
“19 orang positif ada ganja dan obat, Dinas PU, dari 500 lebih yang dites. Yang duduk di eselon dicopot jadi staf, kayaknya eselon IV sampe III. Tapi ada juga yang karena ia minum obat penenang dan segala macam. Kita mesti tes apa ada resep dokter, kalau tidak ada resep dokter, berarti ia pemakai juga,” kata Ahok di Balaikota, Jumat (5/9).
Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes urine di Dinas Pekerjaan Umum. Tes yang dimulai sejak 1 September itu bertujuan untuk mencari tau apakah ada pegawai pemprov yang menggunakan narkoba. Tahun lalu, Pemprov DKI juga mengadakan tes serupa bagi pegawai Dinas Sosial, Pariwisata dan Satpol PP.
"Mesti dilihat, korban apa bukan. Tapi kalau ganja, honorer dipecat, staf turun golongan. Itu sekali lagi kita pecat," paparnya.
Editor: Pebriansyah Ariefana
19 PNS Jakarta Positif Narkoba, Ahok Pecat dan Turunkan Golongan
KBR, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 05 Sep 2014 14:51 WIB


Jakarta, narkoba, PNS, Ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai