KBR68H, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta Majelis Ulama Indonesia Jember mencabut fatwanya yang menyatakan syiah sebagai aliran menyimpang. Fatwa MUI Jember terkait Syi’ah, merupakan fatwa yang bisa menyulut api permusuhan dan kebencian diantara sesama umat Muslim, sehingga setiap saat bisa menjadi bom waktu jika fatwa tersebut tidak dicabut.
Dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, YLBHI juga meminta MUI tidak menjadi pihak yang mudah di pengaruhi oleh kebencian-kebencian sehingga mudah mengeluarkan fatwa yang justru bisa memecah belah Umat. MUI harus menjadi sosok pemersatu umat, dan harus bisa menghargai perbedaan serta MUI harus menyadari ke-bhinekaan Warga Negara Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan konflik berdarah di Kecamatan Puger beberapa waktu lalu masih bernuansa paham keagamaan antara Sunni dan Syiah.
Konflik itu terjadi antara kubu Habib Ali Al Habsyi yang memimpin Pondok Pesantren Darus Sholihin dengan Ustadz Fauzi, seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) setempat. Habib Ali dianggap oleh sebagian warga dan juga MUI mengajarkan syiah yang merupakan aliran yang menyimpang. Sementara Ustadz Fauzi adalah penganut sunni dan pengurus mustasyar NU tingkat ranting di Puger.
Terkait konflik berdarah di Puger, YLBHI memberikan sejumlah catatan antara lain, pihak Kepolisian pada saat kejadian perusakan Masjid dan Bangunan Ponpes Darus Solihin, terkesan ada pembiaran dan tidak ada upaya pencegahan serta penindakan yang dilakukan secara optimal.
YLBHI menilai, konflik berdarah antara jemaat Syiah dengan Sunni di Jember yang ditambah dengan lemahnya proses penegakan hukum atas peristiwa penyerangan, kekerasan yang diikuti dengan perusakan pada tahun 2012, menjadikan para pelaku kekerasan/ intoleran tidak merasa jera. Bahkan, mereka tidak segan mengulang kembali tindakan kekerasan/intoleran, karena adanya anggapan bahwa dirinya kebal hukum.
YLBHI: Pelaku Tindakan Intoleran Merasa Dirinya Kebal Hukum
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Selasa, 17 Sep 2013 10:04 WIB


ylbhi, puger, kebal hukum, tindakan intoleran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai