KBR68H, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan hingga kini sudah ribuan motor yang terkena operasi cabut pentil karena melanggar larangan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasiini di lima wilayah di Jakarta agar masyarakat dapat lebih tertib dalam memarkir kendaraannya.
"Sudah ribuan hingga saat ini. Karena mereka melanggar rambu larangan parkir. Justru itu media harus membantu sosialisasi terhadap warga janganlah melanggar parkir. Apalagi ada tanda P dan S dicoret. Waktu membuat SIM kan mereka tahu persis,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Jakarta, Senin (23/9)
Udar menegaskan, Dishub akan melakukan operasi cabut pentil itu tanpa bosan.
Terkait parker liar mobil, kata dia, pihaknya masih mencari cara lebih yang ampuh. Kata dia saat ini cara yang digunakan masih seputar menggembok atau menderek mobil yang melanggar larangan parkir.
Operasi cabut pentil dilakukan pada mereka yang memarkir motor di sembarangan tempat, apalagi di parkiran liar. Ide ini dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selain mencabut pentil, Ahok juga memerintahkan untuk mempersulit perpanjangan STNK bagi pelanggar aturan parkir.
Editor: Anto Sidharta
Wuih
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan hingga kini sudah ribuan motor yang terkena operasi cabut pentil karena melanggar larangan parkir.

NUSANTARA
Senin, 23 Sep 2013 15:02 WIB


Ribuan Motor, Cabut Pentil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai