Bagikan:

Waduh, Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah di Papua Mangkrak

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta gubernur untuk merekomendasikan kepada penegak hukum untuk melakukan audit investigasi dan penyelidikan terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dianggarkan APBD 2012.

NUSANTARA

Senin, 02 Sep 2013 14:48 WIB

Waduh, Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah di Papua Mangkrak

Proyek Miliaran Rupiah, Papua, Mangkrak

KBR68H, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta gubernur untuk merekomendasikan kepada penegak hukum untuk melakukan audit investigasi dan penyelidikan terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dianggarkan APBD 2012.

Hal ini disampaikan dalam laporan pandangan Komisi D pada Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2013, Senin (2/9).

Dalam laporan yang dibacakan anggota Komisi D, Sinut Busup menyebutkan, sejumlah proyek yang diduga terjadi penyimpangan antara lain, pembangunan mess DPRP yang dimulai sejak 2007 hingga 2012 dan telah menelan biaya Rp 25 milliar namun hingga kini belum rampung. Komisi D meminta agar tidak dianggarkan lagi di APBD Perubahan 2013.

Proyek lainnya adalah peningkatan Jalan Puay–Arso Kabupaten Keerom yang dianggarkan di APBD 2009 dan 2010 dengan total anggaran hampir Rp 60 milliar, namun hingga kini jalannya belum bisa dilalui kendaraan roda empat.

Selain itu adalah pembangunan infrastruktur PLTA Urumuga Timika, pembangunan jalan Logistik Center Power Station dengan total anggaran Rp 90 Milliar sejauh 27,5 kilometer, dan pembangunan jalan Sawia – Kwarja Kabupaten Keerom yang tidak bisa dikonfirmasi alokasi anggarannya oleh Dinas PU padahal pembangunannya berlangsung sejak 2007.

“Meminta kepada pimpinan sidang dan pimpinan dewan perwakilan rakyat Papua agar merekomendasikan kepada pihak berwajib agar melakukan audit investigasi dan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembagunan proyek fisik yang telah kami sampaikan diatas,” tegas Sinut Busup.

Dalam tanggapannya Komisi D juga meminta Gubernur bisa mengintruksikan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahannya agar bisa saling bersinergis dengan pihak DPRP yang menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami minta SKPD terkait harus menyiapkan data tekhnis pekerjaan yang lengkap. Sehingga dalam setiap kunjungan kerja bisa terlihat dengan jelas dimana lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, maupun spesifikasi tekhnis pekerjaan tersebut,” tegasnya lagi. (Andi Iriani)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending