Bagikan:

Terancam Tak Bisa Nyoblos, Warga Bekasi Datangi KPU

Ratusan warga kampung Al-Muhajirin Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Pusat di Jakarta. Mereka mengadu karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara di wilayah Bekasi.

NUSANTARA

Kamis, 26 Sep 2013 15:05 WIB

Terancam Tak Bisa Nyoblos, Warga Bekasi Datangi KPU

Warga Bekasi, Pemilu 2014, KPU

KBR68H, Jakarta - Ratusan warga kampung Al-Muhajirin Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Pusat di Jakarta. Mereka mengadu karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara di wilayah Bekasi.

Salah seorang warga, Suwandi mengatakan KPU Kota Bekasi beralasan mereka warga ilegal. Padahal pada Pemilu 2009 lalu mereka bisa menggunakan hak pilih. Menurut Suwandi, ada lebih dari 600 warga yang memiliki hak pilih di Bekasi terancam tidak bisa mengikuti pemilihan umum 2014 mendatang.

“Kampung yang saya tempatkan itukan belum resmi, belum ada RT, alasannya tempat tinggalnya belum resmi. Tapi ketika kita meminta bagaimana supaya biar resmi tidak dilayani dan tidak dipenuhi warga. Inikan sebentar lagi menjelang pemilu yah, jadi sayang kalau suara rakyat disana itu kurang lebih ada 500 sampai dengan 600 itu kalau tidak dimanfaatkan, dibuang begitu saja. Jadi harapan warga pengen mengikutin seperti warga yang lain, mendapatkan hak-hak selayaknya warga negara lah”, ujarnya kepada KBR68H saat aksi berlangsung, Kamis (26/9).

Salah seorang warga, Suwandi juga meminta pemerintah Kota Bekasi memberikan status kependudukan kepada warga Kampung Al-Muhajirin. Mereka juga meminta agar KPU Pusat melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Penetapan Daftar Pemilih Tetap akan dilakukan pada 23 Oktober mendatang.

Tanggapan KPU Bekasi


Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bekasi mengaku sudah membentuk divisi khusus peserta pemilu terkait warga kota Bekasi yang belum masuk dalam daftar pemilih baik sementara maupun hasil perbaikan.

Anggota KPU Kota Bekasi Suranto mengatakan, pembentukan divisi khusus tersebut untuk mempermudah warga agar bisa mendaftar kembali ke KPU.

“Kalau sekarang menurut saya sudah jauh lebih mudah, tinggal masukan ke divisi khusus itu. Divisi khusus bagi yang belum masuk, jadi tinggal masukin ke KPU Kota,” kata Suranto kepada KBR68H, Kamis (26/9).

Untuk itu, Suranto menyarankan kepada ratusan warga Bekasi di Kampung Al Muhajirin di Bekasi Jawa Barat yang belum terdaftar agar menghubungi divisi baru tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending