Bagikan:

Status Tersangka, Idham Bersikeras

Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Sujito, menilai apa yang dilakukan Idham Samawi dengan tampil di depan umum pascaditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu bentuk upaya menjaga solidaritas partai.

NUSANTARA

Selasa, 03 Sep 2013 11:25 WIB

Author

Star Jogya

Status Tersangka, Idham Bersikeras

Status Tersangka, Idham Samawi

KBR68H, Yogya- Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Sujito, menilai apa yang dilakukan Idham Samawi dengan tampil di depan umum pascaditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu bentuk upaya menjaga solidaritas partai.

Diberitakan sebelumnya, Idham sebagai Ketua DPD PDIP tampil memberikan arahan kepada ribuan kader PDIP yang hadir pada Rapat Umum Terbuka di Stadion Kridosono, Minggu (1/9).

Dalam kesempatan itu Idham dengan lantang menyatakan tetap maju sebagai calon anggota legislatif meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Idham bahkan juga menyatakan dirinya tidak menggunakan satu rupiah pun dana hibah Persiba Bantul.

Menurut Ari Sujito, hal itu sebagai salah satu upaya Idham untuk tetap meyakinkan pendukungnya. “Itu bagian dari tafsir politik. Hal biasa yang dilakukan caleg untuk tetap meyakinkan pendukung mereka. Untuk menjaga solidaritas partai. Jadi dia [Idham] mengaku seolah-olah tidak bersalah,” ucap Ari.

Kepala Kejati DIY, Suyadi, menyatakan tetap berkomitmen untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba. Meskipun ada berbagai geliat di luar [aksi pendukung Idham], hal itu tak menyurutkan langkah Kejati untuk menuntaskan kasus.

“Saya jamin tidak akan mempengaruhi dan saya tetap berkomitmen menuntaskan kasus Persiba Bantul. Kapan selesai? Paling lama satu tahun,” ungkap Suyadi.

Tim penyidik dana Hibah Persiba yang diketuai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Pindo Kartikani juga mengaku tidak gentar menghadapi tantangan yang ada.

“Masyarakat juga akan tahu kalau kami sudah bekerja secara professional,” tegas dia.

Proses penyidikan sendiri sampai saat ini masih berlangsung dan memeriksa saksi-saksi, salah satunya mantan pelatih Persiba, Eduard Tjong. Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksmana juga dijadwalkan akan diperiksa.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending