Bagikan:

Silang Pendapat Pejabat soal Proyek Dam Dawuhan

Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, sedang membidik dugaan penyelewengan pembangunan Dam Dawuhan senilai Rp 550 juta.

NUSANTARA

Rabu, 25 Sep 2013 14:39 WIB

Silang Pendapat Pejabat soal Proyek Dam Dawuhan

Pejabat Trenggalek, Proyek Dam Dawuhan

KBR68H, Trenggalek- Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, sedang membidik dugaan penyelewengan pembangunan Dam Dawuhan senilai Rp 550 juta.

Juru bicara Polres Trenggalek, Siti Munawaroh mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai melakukan pengumpulkan data serta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat pembangunan DAM tersebut.

"Sesusi dengan informasi yang kami terima, paket proyek Dam tersebut oleh ULP (unit layanan pengadaan, red.) telah dinyatakan gagal tender dan diumumkan melalui situs resmi LPSE Trenggalek," kata Siti Munawaroh.

Namun, kenyataannya proyek pascabencana telah dikerjakan oleh salah satu kontraktor. Polisi mencurigai ada yang tidak beres dalam pengadaan tersebut.

Menurut Siti Munawaroh, apabila dalam tahap penyelidikan awal ditemukan adanya bukti dan keterangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi atau penyelewengan jabatan, pihaknya bakal meningkatkan status perkara menjadi penyelidikan dan penyidikan.

Dikonfirmasi terpisah terkait dugaan itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pengairan (PUBMP) Kabupaten Trenggalek,Yoso Mihardi mengaku tidak mengetahui dugaan penyimpangan itu. Pihaknya mengklaim seluruh proses pelelangan telah diserahkan ke ULP.

"Dari ULP itu kami menerima rekanan yang memenangkan tender, selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Yoso Mihardi.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Trenggalek, Umbar Pramadi membantah tudingan adanya penyelewengan. Pihaknya menyatakan seluruh mekanisme lelang telah dilakukan sesuai ketentuan.

Terkait keterangan di situs LPSE Trenggalek yang menginformasikan bahwa paket pekerjaan itu gagal tender, menurut dia hanya kesalahan pencantuman.

"Yang jelas proyek itu sudah ditenderkan dan ada pemenangnya," tandasnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending