KBR68H, Yogya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Yogyakarta, meluncurkan pusat pelayanan informasi dan aduan masyarakat, Kamis (5/9). Warga bisa menyalurkan aspirasi melalui nomor 081 125 540 10.
Kepala Bagian TI dan Humas Sekretariat Daerah Kulonprogo, Rudy Widyatmoko, mengatakan Pemkab membuka layanan aduan melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sebagai upaya untuk memenuhi keterbukaan informasi sesuai Undang-undang 14/2004. Tidak hanya itu, juga dibuka PPID pembantu di semua instansi di lingkungan pemkab sejak 2011 silam.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya berupa usulan, kritik maupun saran baik secara langsung maupun tidak. Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai saluran yang tersedia. Bisa melalui surat langsung, surat elektronik, website, faximili maupun telepon.
Menurut Rudy, masyarakat juga dapat memaksimalkan pelayanan langsung berupa SMS center melalui nomor 081 125 540 10. Pemkab, lanjutnya, juga menyiapkan berbagai kegiatan untuk interaksi dengan masyarakat seperti pertemuan Kamis pagi, atau bupati menyapa melalui salah satu stasiun radio.
“Untuk aduan atau aspirasi lain yang masuk ke PPID memang tidak bisa langsung dibalas. Kami akan meneruskannya ke instansi terkait sesuai yang diminta. Ada waktu 10 hari untuk membalas aspirasi tersebut,” katanya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyambut baik sistem layanan ini. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi kunci suksesnya program pembangunan yakni data, informasi dan sumber daya manusia (SDM). Daerah yang informasi, data dan SDM-nya lemah dipastikan menjadi daerah yang lemah.
“Jika daerah itu meskipun tidak punya SDA yang melimpah tetapi ketika dia banyak informasi, banyak data dan kemudian SDM-nya bagus maka hasilnya luar biasa. Karena itu Pemkab sangat bersemangat mengumpulkan informasi dan juga aduan untuk menjadi bagian dari data pemerintah,” katanya.
Sumber: Star FM Jogja
Editor: Anto Sidharta
Serap Aduan Warga, Kabupaten Ini Buka SMS Center
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Yogyakarta, meluncurkan pusat pelayanan informasi dan aduan masyarakat, Kamis (5/9). Warga bisa menyalurkan aspirasi melalui nomor 081 125 540 10.

NUSANTARA
Jumat, 06 Sep 2013 11:49 WIB

Kabupaten Gunungkidul, SMS Center
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai