KBR68H, Balikpapan – Program seribu rumah murah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga kini belum jelas.
Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman Pemerintah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, program ini terhambat karena persyaratan yang diajukan Kemenpera cukup memberatkan pengembang. Salah satu syarat yang ditetapkan adalah pembangunan 200 unit rumah dalam satu tahun.
Kata dia, rumah tersebut bakal dijual paling mahal hingga Rp 90 juta dengan tipe 36 dan lama masa kredit 15 tahun melalui bank yang ditunjuk pemerintah. Rumah tersebut murah, karena ada subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat.
“Itu ada yang mundur (pengembang) karena persyaratan-persyaratan tadi. Sebagai contoh dia dalam satu tahun harus bangun 200 unit. Nah, itu sulit dipenuhi, karena memang ada beberapa pengembang Apersi yang mundur itu karena persyaratan-persyaratan yang di syarati oleh kementerian agak sulit," kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan, rencana pembangunan rumah murah ini telah dicanangkan sejak 2011. Sementara pembangunannya akan dilakukan di delapan lokasi, di antaranya di wilayah Batakan, Balikpapan Timur.
Editor: Antonius Eko