KBR68H,Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka menerima laporan ada praktek politik uang dalam pemilihan Bupati Majalengka, Jawa Barat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana mengatakan, pihaknya telah mengirim tim untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Selain itu, Ia juga telah meminta kepada pelapor pelanggaran agar melengkapi laporan dalam bentuk tertulis disertai bukti-bukti.
Kata dia, ada kandidat bupati yang pembagian paket sembako yang terdiri dari mie instan, rokok dan voucher uang senilai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Laporan tertulis belum ada. Hanya ada sebatas laporan lisan, adanya serangan dilakukan malam hari berkaitan dengan bagi-bagi rokok, sarimi. Tapi itu prinsipnya itulah yang kami terima laporannya, kalau resminya belum," ujar Agus saat dihubungi KBR68H
Agus Asri Sabana menambahkan politik uang itu terjadi di 4 desa, yaitu Desa Digung, Desa Sukahaji, Desa Mekarwangi dan Desa Lemah Sudi.
Kabupaten Majalengka menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (15/9). Pilbup Majalengka ini diikuti 4 pasangan calon yaitu Yeyet Rohaeti dan Sudirman, Sutrisno-Karna Sobahi, Nazar Hidayat-Tio Indra Setiadi dan Apang Sopandi dan Nasir.
Editor: Antonius Eko