Bagikan:

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Rusuh Pilkada Probolinggo

NUSANTARA

Senin, 02 Sep 2013 00:27 WIB

Author

Abu Pane

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Rusuh Pilkada Probolinggo

rusuh|probolinggo|tersangka|pemilukada

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Jawa Timur menetapkan lima tersangka dalam kasus kerusuhan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Probolinggo. Kerusuhan berlangsung Jumat malam. Juru Bicara Kepolisian Jawa Timur Awi Setiono mengatakan, lima tersangka itu berinisial MH, AG, AK, SO dan EP. Kelimanya diduga sebagai provokator kerusuhan. Mereka akan dijerat dengan pasal pengerusakan serta pasal tindak kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

"Sudah kondusif sudah kita tangkap lima tersangka. Lima tersangka yang kita sinyalir sebagai provokator. Itu provokator dari pihak mana ya pak? Itu pihak massa yang waktu itu melakukan perusakan-perusakan," ujar Awi saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Minggu (1/9).

Ricuh pelaksanaan Pilwalkot Probolinggo diduga karena ketidakpuasan pendukung dari salah satu kandidat. Massa yang merasa dicurangi melakukan protes dan berujung pada kerusuhan. Akibatnya lima orang terluka, dua di antaranya adalah polisi. Pilwalkot ini diikuti empat calon, yakni pasangan Dewi Ratih-Asad Anshari, Rukimin-Suhadak, Zulkifli Chalik-Maksum Subani dan Habib Hadi Zainal Abidin-Kusnan.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending