Bagikan:

Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan di Cipacing

Kepolisian Jakarta menangkap delapan pembuat senjata api rakitan. Selain itu, puluhan barang bukti juga disita dari lokasi penangkapan di daerah Cipacing, Sumedang Jawa Barat.

NUSANTARA

Jumat, 06 Sep 2013 19:09 WIB

Author

Ade Irmansyah

Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan di Cipacing

senjata rakitan, polisi, teroris, cipacing

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Jakarta menangkap delapan pembuat senjata api rakitan. Selain itu, puluhan barang bukti juga disita dari lokasi penangkapan di daerah Cipacing, Sumedang Jawa Barat. 


Juru Bicara Kepolisian Jakarta Rikwanto mengatakan, mereka terbukti memproduksi dan memasarkan senjata api ilegal. Selain itu, mereka juga menjual kepada para pelaku tindak kejahatan termasuk untuk aksi terorisme. 


Kata dia, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 pucuk senjata api rakitan, 348 butir peluru berbagai ukuran, serta mesin manual pembuat senjata api. 


“Mereka sagat terkait dengan pembuatan pemesanan dan penjualan senpi rakitan. Dan mereka menjualnya kepada pemesan para pelaku kejahatan dan para pelaku teror atau teroris,” ujar Rikwanto. 


Rikwanto menambahkan dari kedelapan orang ini, polisi menahan 5 orang yang bernama Iqbal Khusaeni alias Rambo, Phiong King Lay alias Kimlay, Asep Barkah, Budi A  dan Aris Widagdo. Mereka dijerat dengan pasal tentang senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending