KBR68H, Jayapura - Polresta Jayapura, Papua, menangkap 16 aktivis Papua Merdeka yang tengah memperingati Hari Demokrasi Internasional di Taman Imbi. Penangkapan ini dilakukan karena para aktivis tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan unjukrasa dalam peringatan tersebut.
Wakil Koordinator Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Jayapura, Tony Kobak mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 8.00 waktu setempat.
“Kami boleh ditahan, barang-barang kami boleh diambil, ideologi kami untuk Papua merdeka tidak akan dapat ditahan. Semangat ideologi kami tetap naik, hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua, bagi rakyat Papua itu harus terjadi di atas tanah ini. Hari ini demokrasi dibungkam, betul-betul. Kebungkaman demokrasi di Papua Barat memang betul-betul terjadi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Papua menolak rencana unjukrasa pada peringatan Hari Demokrasi Internasional oleh Komite Nasional Papua Barat. Polisi menganggap aksi organisasi tersebut kerap membuat resah dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Juru Bicara (Kabid Humas) Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, organisasi itu seharusnya mematuhi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. UU itu menyatakan, warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain.
Hari ini, polisi juga mengamankan beberapa titik lokasi yang biasa dijadikan tempat unjukrasa organisasi KNPB. Diantaranya adalah Perumnas 3 Waena, Lapangan Theys Hiyo Eluay, Sentani dan depan Museum Expo Waena.
Di Sentani, polisi melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut bersama dengan TNI. Beberapa aktivis juga dikabarkan diamankan dan saat ini sedang dimintai keterangan di Polsek Sentani Kota. Juru bicara Polda Papua, Sulistiyo Pudjo membenarkan kejadian penangkapan para aktivis. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis kejadian tersebut.
Editor: Antonius Eko