KBR68H, Kupang - Kepolisian Nusa Tenggara Timur mengaku kesulitan mengungkap pembakar kantor gubernur NTT, 9 Agustus lalu karena terbatasnya saksi.
Kepala Polisi NTT Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan lanjutan ini menyusul penyebab kebakaran bukan karena arus pendek listrik sesuai hasil uji Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Oleh tim gabungan Polda dengan Polres Kota melakukan penyelidikan intesif terhadap kemungkinan-kemungkinan yang ditemukan di lapangan, termasuk para saksi. Kalau maunya kapolda, maunya polisi, makin cepat makin bagus. Kalau tidak cepat, berarti tingkat kesulitannya lumayan. Ya hanya penyidik yang tahu kesulitannya apa, karena keterbatasan, benda-benda mati itukan tidak bisa diajak omong. Yang bisa diajak omong saksi, saksinya itu terbatas juga," kata Ketut Untung Yoga Ana.
Pascakebakaran, hasil uji Laboratorium Forensik Mabes Polri menyebutkan, penyebab kebakaran kantor itu bukan karena arus pendek listrik. Sampai saat ini Polisi Kota Kupang masih terus mengusut pelaku atau pembakar kantor gubernur NTT.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Sulit Ungkap Pembakaran Kantor Gubernur NTT
Kepolisian Nusa Tenggara Timur mengaku kesulitan mengungkap pembakar kantor gubernur NTT, 9 Agustus lalu karena terbatasnya saksi.

NUSANTARA
Jumat, 27 Sep 2013 11:41 WIB


Polisi, Pembakaran Kantor Gubernur, NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai