KBR68H, Jayapura - Kepolisian Papua belum mau melakukan pemeriksaan lanjutan atas anggotanya yang diduga ikut menerima duit dari kejahatan Labora Sitorus. Labora merupakan anggota kepolisian Raja Ampat, Papua yang menjadi tersangka kasus pencucian uang, pembalakan liar sekaligus penimbunan bahan bakar.
Juru bicara Kepolisian Papua, Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pemeriksaan lanjutan sejumlah anggota kepolisian lainnya baru dilakukan setelah kasus hukum Labora Sitorus rampung. Dia mengklaim saat ini sudah 17 anggota polisi dijajarannya yang diperiksa sebagai saksi.
“Polisi telah memeriksa sebagai saksi saja. Mengapa kok sebagai saksi? Karena ini kita harus melihat kasus utamanya dulu, karena nanti khawatir itu kalau kasus utamanya belum tegak, bagaimana kita mencari kasus yang lainnya. Harus dibuktikan kasus utamanya,” katanya.
Sebelumnya, LSM Pemantau Kepolisian IPW melaporkan sebanyak 33 pejabat kepolisian diduga menerima aliran dana dari Labora. Nilai uangnya hampir Rp 11 miliar. IPW mendesak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa pejabat polisi yang menerima aliran dana tersebut.
Berkas kasus anggota polisi yang pernah transaksi keuangan hingga Rp 1,5 triliun ini sudah lengkap, dan rencananya sidang perdana berlangsung Oktober mendatang.
Editor: Suryawijayanti
Polisi Papua: 17 Anggota Sudah Diperiksa Terkait Kasus Labora Sitorus
KBR68H, Jayapura - Kepolisian Papua belum mau melakukan pemeriksaan lanjutan atas anggotanya yang diduga ikut menerima duit dari kejahatan Labora Sitorus. Labora merupakan anggota kepolisian Raja Ampat, Papua yang menjadi tersangka kasus pencucian uang, p

NUSANTARA
Selasa, 17 Sep 2013 19:59 WIB


Polisi Papua, korupsi, Labora Sitorus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai