KBR68H- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, memprotes Pemerintah Malaysia karena menangkap 6 nelayan Indonesia dan meminta uang untuk pembebasannya.
Menurut Ketua Nasuonal KNTI, Tajruddin Hasibuan keberadaan para nelayan yang ditangkap di Pulau Penang awalnya diketahui setelah salah seorang nelayan bernama Iqbal menelpon keluarganya.
“Mereka ditangkap oleh Polisi Maritim Malaysia tapi mereka dimintai uang oleh polisi itu. Dengan situasi itu di tengah perbatasan laut marak transaksi. Dan kita mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengirim utusan guna membebaskan dan kita mendesak Malaysia untuk melepas para neyalan itu,” kata Tajruddin.
Dengan kondisi itu, tambah Tajruddinm, Malaysia seringkali mengaku masih saudara serumpun namun dalam situasi ini berlaku seenaknya.
Pada hari Minggu (22/9) 6 nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Polisi Malaysia. Para nelayan yang ditangkap tersebut, terdiri dari nakhoda kapal Iqbal Rinanda (35) yang merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, sedangkan lima lainnya merupakan Anak Buah kapal (ABK).
Masing-masing 4 orang warga Sei Lepan, yakni Suwardi (32), Zainal Arifin (35), Iswadi (37) dan Ervan (21), serta Hendra M.G (35) yang merupakan warga Kecamatan Babalan.
Sumber: Green Radio FM
Editor: Suryawijayanti
Polisi Malaysia Tangkap 6 Nelayan Indonesia
KBR68H- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, memprotes Pemerintah Malaysia karena menangkap 6 nelayan Indonesia dan meminta uang untuk pembebasannya.

NUSANTARA
Kamis, 26 Sep 2013 15:56 WIB


pulau penang, malaysia, nelayan, indonesia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai