KBR68H, Jombang – Kepolisian Jombang, Jawa Timur menetapkan satu tersangka pemalsuan salah satu merk air mineral ternama. Pelaku pemalsuan bernama Sunaryo, warga Desa Plosorejo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Juru Bicara Kepolisian Jombang, Sugeng Widodo mengatakan, Sunaryo ditangkap petugas sekitar empat bulan lalu. Namun baru ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan bulan September ini, usai menerima hasil uji laboratorium terhadap air mineral yang diduga dipalsukan itu.
"Mereka modusnya itu galonya diisi dengan air isi ulang. Barang bukti yang diamankan ada 120 galon, ada tissuenya satu karung, tiga dus tutup galon merk asli yang dipalsukan, yang ini masih kita kejar yang menyuplai tutup galonnya itu. Kita lab-kan memang hasilnya bukan sesuai dengan Aqua yang asli. Dijual kepada pelanggan di wilayah Jombang, Kertosono (Nganjuk) harga jualnya Rp 11 ribu juga, ia pemilik toko memang Sunaryo tersangka, pelaku langsung," ujar Sugeng.
Sugeng Widodo menambahkan, Sunaryo akan dijerat dengan pasal tentang pemalsuan dengan ancaman hukum 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Polisi Jombang Tetapkan Tersangka Pemalsuan Aqua
Kepolisian Jombang, Jawa Timur menetapkan satu tersangka pemalsuan salah satu merk air mineral ternama.

NUSANTARA
Minggu, 15 Sep 2013 13:05 WIB

tersangka pemalsuan Aqua di Jombang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai