KBR68H, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil alih kasus aksi koboi jaksa Marcos Panjaitan di SPBU Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.
Juru Bicara Kepolisian Metro Jaya, Rikwanto mengatakan rencananya, pekan depan Marcos akan dipanggil oleh penyidik untuk melakukan penyelidikan.
Kata dia, pelimpahan kasus yang sebelumnya ditangani Polresta Tangerang ini dilakukan terkait maraknya aksi penggunaan senjata api akhir-akhir ini.
"Jaksa MP, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Masih ditangani oleh satuan Jatanras Polda Metro Jaya. Rencananya, minggu depan jaksa MP akan dipanggil, Berkaitan dengan maraknya peredaran dan penggunaan senjata api selama ini, sehingga penanganannya lebih intensif di Polda Metro Jaya," kata Rikwanto kepada wartawan.
Jaksa Marcos Panjaitan sebelumnya Senin lalu (2/9) mengancam seorang petugas SPBU di Jalan Rawa Mekar, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan menggunakan senjata api pada Senin lalu. Alasannya, ia tidak terima saat petugas SPBU menegur istrinya yang bermaksud mengisi bensin mobil dari jalur yang berlawanan.
Editor: Anto Sidharta
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Jaksa Koboi
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil alih kasus aksi koboi jaksa Marcos Panjaitan di SPBU Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

NUSANTARA
Jumat, 06 Sep 2013 18:40 WIB


Polda Metro Jaya, Jaksa Koboi, Marcos Panjaitan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai