KBR68H,Jakarta - Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja resmi mengadukan hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Khofifah, Djuli Eddi mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Aduan itu disampaikan siang tadi.
"Jadi kami membawa peraturan perundang-undangan terkait Perda dan Pergub terkait anggaran daerh. Kita menduga anggaran itu dipakai untuk serangan fajar sehingga menguntungkan pasangan petahana. (jadi hanya keterangan saksi?) iya keterangan saksi juga ada dokumennya," kata Djuli Eddi kepada KBR68H.
Sebelumnya Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi kalah dalam Pilkada Jawa Timur. Dalam penghitungan suara Pilgub Jawa Timur, Khofifah-Herman mendapatkan 37,62 persen suara atau setara 6,5 juta pemilih.
Sementara itu pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf memeroleh 8 juta suara lebih atau sekitar 47 persen. Kubu Khofifah menduga kecurangan terjadi saat pasangan itu tidak tercantum dalam formulir C1 yang berisi rekapitulasi.
Editor : Rony Rahmatha
Pilkada Jatim Curang, Kubu Khofifah Lapor ke MK
KBR68H,Jakarta - Pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja resmi mengadukan hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

NUSANTARA
Kamis, 12 Sep 2013 00:01 WIB


pilkada jatim, pemilukada jatim, khofifah protes, kecurangan pilkada, mahkamah konstitusi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai