KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau tengah memproses empat temuan kecurangan pemilihan gubernur. Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifudin mengatakan, temuan itu antara lain adanya paket sembako yang dibagikan salah satu pasangan calon Gubernur Riau. Selain itu, ada juga temuan terkait formulir C1 (tanda bukti pemilih) yang difotokopi petugas panitia tempat pemungutan suara.
“Kemudian ada oknum masyarakat yang memberikan uang Rp 2 juta kepada petugas KPPS. Dia kan di tempat terbuka dengan mengatakan saya bukan money politic, saya kasihan saja sama orang KPPS. Saat ini uang itu sudah diminta Panwaslu kecamatannya sebagai barang bukti. Dan itu sudah terpakai Rp 100 ribu oleh petugas KPPS nya. Pemberian sifatnya pribadi tapi dari orang partai," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Edi Syarifudin menambahkan temuan satu lagi adalah berkas C1-KWK KPU dengan lampirannya belum diberikan oleh PPL. Hingga tiga hari berlalu dari pemungutan suara, Bawaslu Riau belum menerima laporan masyarakat soal kecurangan pemilihan gubernur.
Editor: Antonius Eko