Bagikan:

Penyebab Ratusan Ribu Rokok di Kudus Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan penggunaan pita cukai bekas, selama penindakan dari Januari hingga September 2013.

NUSANTARA

Rabu, 18 Sep 2013 11:08 WIB

Author

Pas FM Pati

Penyebab Ratusan Ribu Rokok di Kudus Ilegal

Ratusan Ribu Rokok, Kudus, Ilegal

KBR68H, Kudus- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan penggunaan pita cukai bekas, selama penindakan dari Januari hingga September 2013.

Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Aries Widjanarko mengatakan, ratusan rokok ilegal tersebut diamankan dari sejumlah kabupaten di wilayah kerja Bea Cukai Kudus.

“Selama periode 2013 mulai dari Januari hingga September 2013, ada beberapa daerah telah dilakukan operasi pasar yaitu untuk Kabupaten Jepara ditemukan pelanggaran 24.960 batang, kabupaten Pati ditemukan pelanggaran 5.738 batang, kabupaten Blora 164.360 batang, total semua selama tahun 2013 ditemukan sebanyak 195.058 dengan berbagaimerekdan jenis rokok,” jelas Aries Widjanarko di Kudus, Rabu (18/9).

Aries Widjanarko menambahkan, kasus terahir penangkapan yang dilakukan 11 September lalu dari sebuah tempat pembuatan rokok di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, sebanyak 203.360 batang dari berbagai merek. Dari ratusan batang rokok tersebut, sebanyak 186.512 batang diantaranya merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 16.848 batang jenis sigaret kretek tangan (SKT).

Atas pelanggarannya itu, lanjut dia, pelaku bisa dijerat dengan pasal 55 huruf c dan pasal 56 Undang-Undang nomor 11/1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 39/2007 tentang Cukai. Pelaku diancam pidana penjara satu hingga lima tahun dan denda dua hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Ahmad Rodli)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending