KBR68H, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak meminta swasta membantu membangun pusat pelatihan bagi penyandang disabilitas. Alasannya sejak Agustus lalu Pontianak sudah mengesahkan Perda yang mewajibkan memberi perhatian kepada kaum disabilitas. Kepala bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak, Fursani mengatakan disabilitas memiliki potensi untuk mengembangkan diri. Nantinya pusat pelatihan itu akan melatih disabilitas untuk bisa bekerja dan tampil di tengah masyarakat.
“Yang belum kita miliki untuk saudara-saudara kita yang cacat fisik, tapi mereka masih punya potensi sebenarnya yang masih bisa dikembangkan. Kalau kakinyakan (cacat) maka tangannya masih bisa operasikan komputer, misalnya seperti itu. Pusat-pusat pelatihan terhadap disabilitas yang berpotensi ini yang kita belum miliki. Tidak sampai ribuan jumlah mereka, lebih banyak yang ringan. Jadi, istilahnya itu masih punya potensi yang bisa dikembangkan. Tapi, karena tidak punya pusat rehabilitasi disabilitas seperti di Solo, Temanggung, Cibinong. Kami mengharapkan adalah lembaga-lembaga itu, karena Dinaskan tidak mungkin melakukan itu.” Jelas Fursani.
Kepala bidang Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak Fursani mengatakan pemerintah kota Pontianak menyadari masih banyak hal yang perlu dibenahi, apalagi terkait dengan telah lahirnya perda penyandang disabilitas. Seperti, belum adanya keberadaan lembaga pendidikan negeri khusus disabilitas. Sehingga, masih banyak diantara penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah.
Editor: Rony Sitanggang